
VIVA â Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 3. 124 perusahaan di ibu kota di rangka melakukan pengawasan protokol kesehatan tubuh terkait pandemi Virus Corona COVID-19. Sidak berlangsung dari pekan berarakan hingga 4 Agustus 2020.
Dari hasil sidak tersebut diketahui bahwa sebanyak 389 diberi peringatan-1, 101 diberi peringatan-2, dan 29 perusahaan ditutup dengan dua kategori. Salah satunya PT Indosat Ooredoo Tbk atau ISAT.
Baca: 29 Perusahaan di Jakarta Ditutup Gara-gara Virus Corona
Menanggapi hal ini, Senior Vice President and Head of Corporate Communications PT Indosat Ooredoo Tbk, Turina Farouk, menyampaikan klarifikasi sebagai berikut.
Ia mengatakan bahwa kantor Indosat telah dikunjungi oleh Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Juli dan Satgas Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Agustus 2020.
Hasilnya secara umum mengapresiasi terhadap Pelaksanaan Rencana Pencegahan COVID-19 yang telah dikerjakan oleh Indosat Ooredoo dan tidak adanya pelanggaran protokol COVID-19 apapun.
“Kami juga telah menandatangani Pakta Perangai terkait kesediaan Indosat dalam pencegahan, pengendalian, dan perlindungan karyawan terhadap COVID-19, ” kata Turina, hari ini.
Selain tersebut, Indosat Ooredoo telah mengirim tulisan berisi informasi yang diminta oleh pihak Suku Dinas Tenaga Kegiatan, Transmigrasi dan Energi Kota Tata laksana Jakarta Pusat, serta telah hidup sama dengan Polda Metro Hebat dalam mensosialisasikan dan menempelkan plakat protokol kesehatan terkait COVID-19.
“Kami ingin menyampaikan bahwa sejak awal bulan Maret kemarin telah melaksanakan kebijakan manajemen, yaitu work from home (WFH). Adapun 2 kasus terkonfirmasi COVID-19 yang tersedia di kantor kami adalah kasus transmisi yang berasal di luar kantor Indosat, ” paparnya.
Ia menegaskan sampai zaman ini Indosat Ooredoo tidak sudah menerima teguran maupun perintah lantaran dinas/instansi terkait perihal penutupan pejabat pusat.
“Jadi intinya, yang positif COVID-19 bukan dalam area kantor pusat, karena masih menerapkan WFH. Dan, kami selalu tidak menerima surat teguran atau pun penutupan kantor, ” kasar Turina.
Berdasarkan bahan yang diperoleh, 26 perkantoran dengan ditutup karena konfirmasi COVID-19 yakni:
Wilayah Jakarta Was-was:
PT Indosat Ooredoo Tbk atau ISAT
Wisma BSG Abdul Muis
PT Kimia Farma (Persero) Tbk
PT Linktone Indonesia
PT Meindo Elang Indah
Was-was pengelolaan komplek Kemayoran Kementerian Sekretariat Negara
BRI KCU Tanah Abang
Daerah Jakarta Barat:
Kantin Kantor Wali Kota Jakarta Barat
PTSP Jakarta Barat
Wilayah Jakarta Utara:
BCA Multifinance
Polres Jakarta Utara
Kecamatan Koja
PT Dunia Ekspedisi Transindo
PT Astra Daihatsu Motor
Wilayah Jakarta Timur:
PT Yamaha
PT Puninar
Tip Top
PT Mitsubishi Krama Yudha Motor
PT PP Konstruksi
BPKP
Daerah Jakarta Selatan:
PT BCA SCBD
KEB Hana Bank
PT Daeyong Communication Indonesia
PT Kronus Indonesia
PT Asiapay Technology Indonesia
BNI Life Smesco
Sedangkan 3 perkantoran dengan melangar protokol kesehatan adalah Rencana Graha Pertamina (Jakarta Pusat), PT FAP Agri (Jakarta Barat), & PT Wintard Jaya (Jakarta Timur).